Sabtu 24 Jan 2015 13:25 WIB

BKSDA Telusuri Penjualan Hewan Kijang Secara Online

Red: Yudha Manggala P Putra
Kijang emas kalimantan
Kijang emas kalimantan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat melakukan upaya pencegahan dan penertiban perdagangan hewan kijang atau muncak kerabat rusa menyusul adanya informasi diperjual belikan secara online.

"Apa yang menjadi informasi masyarakat itu akan kita tindaklanjuti dengan upaya penertiban," kata Kasubag Tata Usaha BKSDA NTB Budi Kurniawan di Mataram, Sabtu (24/1).

Namun, sebelum melakukan upaya penertiban dan pencegahan, pihaknya terlebih dahulu akan menulusuri asal muasal kijang sehingga bisa diperoleh informasi, apakah hewan langka yang dijual melalui online itu dari hasil penangkaran atau diperoleh melalui perburuan liar.

"Ini yang akan kita coba telusuri, apa lagi yang dijual online itu rusa atau kijang. Terlebih lagi hewan itu berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)," jelasnya.