Ahad 25 Jan 2015 02:16 WIB

IPW: Perseteruan KPK-Polri Hanya Bisa Diselesaikan Jokowi

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dinilai Indonesia Police Wach sebagai balasan dari kriminalisasi KPK terhadap Polri.  Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai  kriminalisasi tersebut dimulai KPK dengan menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri.

Tapi, kata Pane, pertikaian ini harus diselesaikan segera. Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kala harus angkat bicara dan memberikan solusi. Salah satu caranya menurut Pane, Presiden Jokowi harus segera melantik Budi Gunawan sebagai kapolri.

Sebab yang bertikai hari ini adalah peranan dari bawahan bukan atasan. Walaupun Presiden mengangkat wakil kapolri sebagai Plt Kapolri pun tidak bisa menyelesaikan masalah. Sebab ia adalah pejabat defenitif dan tidak terlalu mempunyai kewenangan.

“Jokowi harus angkat BG sebagai Kapolri dulu, kalau tidak bagus dalam dua minggu, Presiden bisa copot lagi,” Ujar dia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement