REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengembangkan wisata budaya dengan membeli bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Kawasan Cagar Budaya (KCB).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Yogyakarta Zenni Lingga, mengatakan, tahun ini pemkot membeli dua BCB. Untuk itu anggaran yang disediakan sebesar Rp 9,5 miliar. "Tahun lalu sebenarnya juga dianggarkan, hanya saja belum teralisir. Tahun ini kita sudah petakan bangunan yang akan dibeli," ujarnya, Ahad (25/1).
Dana yang disiapkan untuk pembelian BCB ini berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) 2015. Menurutnya, BCB yang dibeli diutamakan adalah bangunan yang kurang terawat oleh pemiliknya. Pembelian sendiri akat didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bangunan tersebut.
Ada dua wilayah yang dijadikan target pembelian BCB ini. Kedua wilayah ini memang masuk dalam KWB. Keduanya adalah Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton dan Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Yogyakarta.
Diakuinya, BCB yang sudah terbeli akan terjamin keperawatannya oleh Pemkot Yogyakarta. Nantinya BCB ini juga dijadikan tujuan wisata budaya di Yogyakarta. "Jadi selain untuk pelestarian juga untuk pengembangan wisata," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, tahun ini Pemkot Yogyakarta memperoleh Danais sebesar Rp 34,4 miliar. Dana tersebut terbagi dalam dua bidang pembangunan yaitu bidang kebudayaan sebesar Rp 29,9 miliar dan urusan tata ruang sebesar Rp 4,5 miliar.
"Pembelian BCB masuk dalam bidang kebudayaan tersebut," katanya.
Saat ini pihaknya tengah mematangkan perencanaan kegiatan penggunaan Danais tersebut. Hal itu dilakukan agar dana ini bisa terserap sempurna. Pasalnya tahun lalu alokasi Danais hanya terserap 25 persen saja. Dari Rp 12 miliar hanya terserap Rp 3 miliar saja.
Hal ini lantaran tahun lalu penggunaan Danais hanya diampu satu lembaga yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja. Tahun ini penggunaan dana tersebut diampu oleh tiga lembaga yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah serta Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil).
"Teknis kegiatannya pun sudah kami petakan. Mulai untuk pelestarian cagar budaya hingga pengembangan kawasan budaya. Kalau untuk tata ruang, lebih banyak penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangun Lingkungan)," ujarnya.