REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemeriksaan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Polri, sebaiknya dilakukan secara tertutup demi menjaga kewibawaan kedua instansi, kata pengamat politik Arbi Sanit.
"Penyelidikan tertutup saya rasa lebih bijak untuk menjaga kewibawaan kedua instansi ini," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit seusai diskusi politik di kawasan Kuningan, Jakarta, Ahad (25/1).
Ia berpendapat masyarakat telah banyak pertanyaan namun tidak ada pemaparan fakta yang sebenarnya, sehingga muncul banyak opini. "Jika transparansi proses memang sulit diungkapkan, tetap lakukan prosedur hukum tetapi hanya antarkedua instansi," ujarnya.
Menurutnya wibawa memang penting karena KPK dan Polri adalah penegak hukum di Indonesia di ranah masing-masing. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga terhadap instansi tegas seperti KPK-Polri.
"Di luar negeri juga sering terjadi gesekan antarinstansi hukum, tetapi kedua instansi itu tetap saling menjaga wibawa masing-masing dengan cara penyelidikan tertutup," tuturnya.
Hal tersebut, bisa dilakukan dengan mengawali melalui pemberitahuan secara resmi antara dua instansi melalui surat. "Kasus BW dan BG tetap harus diproses, namun silakan dengan cara bijak, masing-masing dengan tidak memperlihatkan saling balas di depan publik," tambahnya.