Ahad 25 Jan 2015 21:08 WIB

Pengamat: KPK-Polri Harus Dijaga Independensinya

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri harus diselamatkan dan dijaga independensinya dari kepentingan pribadi dan politik, kata peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Ali Ridho.

"Hal itu perlu dilakukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri merupakan institusi penegak hukum yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi," katanya menanggapi di Yogyakarta, Ahad (25/1).

Menurut dia, penangkapan salah satu komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1) memperuncing hubungan antara KPK dengan Polri. Hubungan kedua institusi tersebut kembali memanas dengan adanya peristiwa penangkapan BW.

"Kedua institusi penegak hukum yang seharusnya saling berkoordinasi dan memberikan supervisi dalam penanganan kasus korupsi itu justru saling bersitegang. Alhasil, peristiwa itu mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diuji ketegasannya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut agar perseteruan KPK dan Polri tidak berdampak buruk bagi upaya penegakan hukum di negeri ini.

Selain itu, Presiden Jokowi juga perlu melakukan intervensi koordinasi dengan mendisiplinkan para bawahannya agar se-visi, se-misi, dan se-irama dalam mensinergikan institusi lembaga penegakan hukum agar berjalan harmonis dan sejalan dengan visi-misi presiden.

"KPK dan Polri perlu terus didorong dan didukung untuk melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap semua dugaan pelanggaran hukum khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement