Senin 26 Jan 2015 15:41 WIB

Demi Sertifikasi Halal, LPPOM MUI-BPOM Terus Berkoordinasi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan Hubungan BPOM dan LPPOM MUI makin akrab karena koordinasi rutin. Piagam kerja sama kedua pihak sudah ada pada 1996, juga MoU 2013 tentang pencantuman label halal.

Jika halal adalah ranah LPPOM, maka keamanan pangan jadi area BPOM termasuk menginspeksi label halal, kandungan bahan, sampling untuk uji lab dan lain-lain. Menghadapi MEA, BPOM memfasilitasi UKM dengan meminta bantuan LPPOM pusat dan daerah untuk memberi bimbingan sertifikasi halal.

Dua tahun lalu, kata Roy, BPOM melakukan survei atas seribu UKM di seluruh Indonesia apa yang dibutuhkan, salah satunya adalah kebutuhan fasilitasi mendapatkan sertifikat halal.

BPOM bersama LPPOM membantu mereka untuk menciptakan sistem jaminan halal agar bisa sertifikasi. Pada 2013 ada 350 UKM yang disertifikasi dan 2014 ada 340 UKM di 12 provinsi. ''Itu pun selektif untuk UKM yang berpotensi untuk ekspor,'' kata Roy usai acara Milad LPPOM MUI.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan pemerintah menunjukkan dukungan untuk perkembangan industri halal. Termasuk untuk wisata halal oleh Kementerian Pariwisata, sertifikasi halal untuk UKM oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta BPOM.

Mengacu pada registrasi BPOM, produk yang terdaftar di sana, kecuali yang jelas tidak bisa halal, sudah semuanya halal. Masalahnya adalah pada produk yang tidak terdaftar di BPOM seperti produk yang terdaftar di Dinas Kesehatan Daerah atau Badan Pariwisata untuk katering.

Tapi jika mengacu pada jumlah produk beredar, memang masih 10-30 persen produk yang sudah bersertifikat halal. Artinya memang masih banyak produk yang belum tersertifikasi termasuk UKM. Ada sekitar sembilan juta UKM, tapi baru ratusan ribu yang diregistrasi.

''Ini yang jadi kerja besar bersama untuk membantu menetapkan standar halal bagi mereka, termasuk mekanisme pendaftaran, pelatihan dan lain-lain,'' kata Lukman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement