REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani mengatakan ada bentuk kriminalisasi dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Selain itu, menurutnya upaya kriminalisasi juga terjadi terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah mulai prapenyelidikan dan terlihat ada upaya sistematis karena hampir semua dilaporkan, sehingga KPK tidak bisa bekerja. Kami bukan memusuhi institusi Polri," katanya di Kantor Komnas HAM, Senin (26/1).
Selain itu, Siane mengatakan ada yang tidak beres dalam pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Pengangkatan tersebut pun, lanjutnya, terkesan dipaksakan.
"Dalam pengangkatan Budi Gunawan, ada konteks yang tak beres dan ada upaya pemaksaaan yang dilakuan atas nama institusi Polri dan pencalonan yang tak sesuai prosedural," ujarnya.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM lain, Roichatul Aswidah mengatakan, upaya kriminalisasi yang diduga terjadi merupakan pola lama yang terjadi di masa lalu.
"Itu adalah pola lama yang terjadi di rezim militer. Itulah mengapa Komnas HAM harus lakukan penyelidikan dengan cepat," ujarnya.