REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di awal masa kerjanya ingin menggandeng Polri membentuk detasemen khusus (densus) untuk memberantas praktik pembajakan khususnya lagu dan film di Indonesia.
"Kita ingin bentuk satgas bersama Mabes Polri, semacam Densus 88 untuk memberantas pembajakan," kata Triawan Munaf, usai dilantik sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden RI di Istana Negara Jakarta, Senin (26/1).
Ia mengatakan tanpa upaya pemberantasan yang serius maka insan kreatif tidak akan terjamin perlindungannya dalam berkarya. Triawan sendiri menyatakan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam dunia ekonomi kreatif sebagai bentuk perlindungan nyata bagi insan kreatif.
"Paling utama adalah perlindungan HAKI, apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang baru untuk HAKI. UU-nya sudah baik sehingga untuk para pelaku praktisi kreatif sudah terlindungi," ujarnya.
Pentingnya perlindungan dari praktik pembajakan itulah yang mendorong adanya Deputi Bidang HAKI di Badan Ekonomi Kreatif. Dalam strukturnya, Badan Ekonomi kreatif merupakan badan setingkat kementerian dan langsung berada di bawah koordinasi presiden.
Dalam nomenklatur badan direncanakan akan ada enam kedeputian yang berada di bawah koordinasi Kepala Badan yakni Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi HAKI, dan Deputi Hubungan Antar-Lembaga dan Wilayah.
"Target awal kita memetakan dulu subsektor yang bisa dijadikan champion, kita harus berbicara dengan para praktisi lalu kita petakan," ucapnya.
Badan itu akan mengatur subsektor terdiri dari subsektor aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, disain komunikasi visual, disain produk, fashion, film animasi video, fotografi, kriya, kuliner, musik penerbitan periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.
"Presiden ingin subsektor yang selama ini kurang dapat perhatian misalnya online bisnis harus diperhatikan, dilindungi, jangan buru-buru dilepas ke pihak asing," tuturnya.
Triawan sendiri mengaku baru akan berkantor di rumahnya karena belum memiliki kantor resmi untuk bekerja termasuk dalam soal penganggaran untuk badan yang dipimpinnya yang menurut dia akan dianggarkan melalui APBN-P 2015.