Selasa 27 Jan 2015 03:21 WIB

Tujuan Transmigrasi akan Dijadikan Kawasan Elite

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
  Kawasan pemukiman transmigrasi yang belum dialiri listrik di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kawasan pemukiman transmigrasi yang belum dialiri listrik di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan transmigrasi tidak hanya sekadar menjadi program pengalihan penduduk dari daerah padat ke daerah yang masih sedikit penduduk. Ke depan, program transmigrasi akan menggunakan paradigma baru dengan konsep Agro District untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai kawasan elite.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Indonesia, Marwan Jafar menjelaskan, konsep pengelolaan kawasan dengan menggunakan Agro District dipandang bisa menjadi daya tarik baru program transmigrasi.

“Konsep ini akan dikembangkan dengan pendekatan arsitektur pola tata ruang pertanian modern,” ujar Marwan seperti dalam keterangan tertuis yang diterima Republika, di Jakarta, Senin (26/1).

Dengan konsep tersebut, program transmigrasi nantinya akan menggunakan pendekatan teknologi ramah lingkungan. Nantinya juga akan dikembangkan kawasan pertanian organik yang ramah lingkungan, dengan perilaku modern, dengan citra elite.

Perubahan konsep penyelenggaraan transmigrasi ini, kata Marwan, juga menyesuaikan dengan perkembangan sosial ekonomi dunia di bidang teknologi pertanian. Namun, penyelenggaraan program transmigrasi harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dunia tentang pelestarian lingkungan.

Dengan paradigma baru transmigrasi, diharapkan bisa memunculkan kesan baru di kalangan masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan penduduk. Sehingga angka pengangguran juga diharapkan berkurang.

“Dengan menciptakan kawasan transmigrasi sebagai kawasan elit. Calon transmigran tidak perlu malu untuk mengikuti program transmigrasi,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement