Selasa 27 Jan 2015 08:34 WIB

Sebelum Ada Islah, Golkar Belum Bisa Ajukan Kepala Daerah

Red: Esthi Maharani
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Partai Golongan Karya belum bisa mengajukan bakal calon kepala daerah untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2015 di kabupaten dan kota di Pulau Dewata.

"Pengajuan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar belum bisa sebelum ada keputusan dari gugatan kedua kubu (kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie) di Jakarta," kata Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Senin (27/1).

Meski demikian, hal itu tidak akan menghambat partai berlambang pohon beringin tersebut untuk merebut kekuasaan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Dewata.

"Jika di pusat belum ada putusan maka belum bisa mengajukan bakal calon kepala daerah, kecuali calon yang diajukan oleh DPD II calonya sama atau satu," ujarnya.