Selasa 27 Jan 2015 11:07 WIB
Hukuman mati di Indonesia

Terpidana Mati 'Bali Nine' Lebih Religius

Terpidana mati Andre Chan.
Foto: AP
Terpidana mati Andre Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan, dikabarkan lebih religius menjelang pelaksanaan eksekusi anggota kelompok penyelundup heroin yang dikenal dengan 'Bali Nine' itu.

Rohaniawan dari Gereja Protestan Paulus Wiratno ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/1), menuturkan Andrew kini lebih banyak membaca Alkitab dan lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah di dalam Lapas.

"Dia sudah pasrah," ujar Paulus usai memberikan bimbingan rohani kepada pria yang disebut sebagai pemimpin "Bali Nine" itu.

Paulus lebih lanjut menyatakan bahwa pria bermata sipit itu kini sudah siap menjalani eksekusi karena tidak takut kematian. "Saya tidak takut mati karena saya sudah tahu kemana saya setelah mati," kata Andrew seperti dituturkan Paulus.

Selain itu, imbuh Paulus, pria yang ditangkap tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin itu menyakini akan mendapatkan tempat terbaik jika dirinya dieksekusi. "Saya percaya Yesus. Saya yakin akan ada surga," ucap Andrew dituturkan Paulus.

Menjelang pelaksanaan eksekusi, rohaniawan kini kerap mendatangi Lapas terbesar di Pulau Dewata itu, tempat duo terpidana mati itu mendekam di penjara, mski hingga saat ini belum diketahui pasti tempat dan waktu eksekusi itu.

Sementara itu, keluarga Andrew Chan yang diwakili oleh kakaknya Michael Chan serta Raji Sukumaran, ibu kandung Myuran Sukumaran juga masih mengunjungi kedua terpidana mati itu. Raji tiba di Lapas setempat didampingi kedua anaknya yakni Chintu dan Brintha Sukumaran sekitar pukul 09.00 WITA untuk menjenguk Myuran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement