Selasa 27 Jan 2015 14:02 WIB
Polri vs KPK

Oegroseno: Tugas Tim Independen Gali Fakta Konflik KPK-Polri

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
 Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo akan bertugas untuk mengumpulkan fakta dalam kisruh KPK dengan Polri. Pada siang hari ini, tim independen juga akan menggelar rapat perdana di Sekretariat Negara.

"Bisa cari fakta, kumpulkan info-info yang ada. Kita gali kedalamannya ada apa sih. Itu aja. Masak nggak bisa ketahuan. Audit permasalahan seperti apa lah," kata Oegroseno saat akan melakukan rapat tim independen di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/1).

Dia menyatakan, tugas tim independen juga dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kasus ini. Kendati demikian, tim independen ini tak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita tak mempengaruhi hukum. Hukum ya biar berjalan aja. Mungkin hanya etika kelembagaan dan kenegaraan," jelasnya.

Oegroseno pun mengatakan pembentukan payung hukum tim independen harus menunggu keputusan presiden (Keppres). "Ya nanti harus ada Keppres. Kalau gak ada payung hukum gimana kalau hujan. Gak bisa berlindung," katanya.

Mantan kepala Polda Sumatra Utara itu meminta agar Keppres dikeluarkan segera agar tugas-tugas tim independen dapat segera dikerjakan. Selain itu, kata Oegroseno, tim independen akan selalu berkoordinasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Pokoknya segala kordinasi agar kerja bagus ya kita pakai. Jangan lagi ada yang merasa sok," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement