REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, cara paling ampuh untuk mencegah radikalisme kelompok kiri maupun kanan dengan menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika orang sudah mendapatkan keadilan, maka mereka tidak akan melakukan tindakan radikal yang merugikan pihak lain.
Aksi radikal dengan penyerangan terhadap majalah Charlie Hebdo, ujar Hidayat, disebabkan oleh pemerintah Prancis yang kurang berlaku adil terhadap semua kelompok di negeri itu. "Prancis memiliki undang-undang antisemit, yang memberi hukuman kepada siapa saja yang menghina kaum Yahudi,"ujarnya, Senin, (26/1).
Sementara, kata dia, terhadap pemeluk agama Islam perlakuannya berbeda. Penghinaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dan kelompok lainnya tidak mendapatkan sanksi. “Padahal pemeluk Islam jumlahnya 10 persen di Perancis. Sedang orang Yahudi hanya satu persen,” ujar Hidayat.
Ia yakin kalau keadilan ditegakkan dengan memberikan perlindungan yang sama terhadap semua kelompok yang ada, tindakan radikalisme dapat diminimalisir.