REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim investigasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan data untuk melengkapi untuk penyelidikan dugaan adanya pelanggaran HAM terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Jadi ini kami menghimpun data, fakta dan informasi sebagai langkah lanjutan untuk mengkaji dan melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK," kata juru bicara tim investigasi Roycahtul Aswidah, Selasa (27/1).
Selain proses penangkapan BW, tim investigasi juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Aswidah mengatakan, tim bertemu langsung dengan pimpinan KPK untuk meminta tambahan data dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM terkait proses penangkapan BW.
Dia berharap, informasi dari tiga pimpinan KPK bisa memperkaya data yang dibutuhkan dalam proses yang diselidiki Komnas HAM.
Dalam kesempatan ini, lima komisioner Komnas HAM yang juga menjadi bagian dari tim investigasi datang. Mereka adalah Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Roycahtul Aswidah.