Selasa 27 Jan 2015 17:37 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengakui kasus Budi Gunawan (BG) sudah ada sejak zamannya memimpin. Meski begitu, belum ada indikasi yang kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Bibit menjelaskan, meski masa kepemimpinannya sudah selesai, kasus tersebut tetap dilanjutkan. Akhirnya kasus tersebut dilanjutkan pada zaman kepemimpinan Abraham Samad.
BG sendiri ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan rekening gendut. Sebelumnya, nama BG sudah ditandai oleh Abraham Samad sebagai orang yang berpotensi besar terjerat kasus korupsi. Meski demikian, Jokowi tetap mencalonkannya sebagai Kapolri yang baru.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah