REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan Tim Tujuh yang dibentuk Presiden Jokowi untuk mengatasi konflik antara institusi Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diberi target waktu dan pencapaian.
"Tim tersebut harus diberi target, sampai kapan akan bekerja dan apa yang akan dihasilkan. Sejauh ini belum disampaikan apa yang menjadi target tim tersebut," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Selasa (27/1).
Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu tetap mengapresiasi tim bentukan Presiden dan tokoh-tokoh yang duduk di dalamnya. Dia berharap bersama tim tersebut, Presiden bisa segera menyelesaikan permasalahan yang muncul antara Polri dan KPK.
Nanat mengaku sangat prihatin atas konflik yang terjadi di antara dua institusi penegak hukum tersebut. Karena itu, Presiden jangan sampai terlambat untuk turun tangan dan mengatasi permasalahan tersebut.
"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden harus segera terjun langsung menyelesaikan masalah ini," tutur mantan rektor UIN Bandung itu.
Presiden telah membentuk tim independen untuk menangani konflik antara KPK dan Polri. Terdapat tujuh tokoh yang diminta bergabung dalam tim tersebut, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana
Selain itu, juga ada pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, dua mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.
Sebelum ada keputusan formal dari Presiden, kalangan Istana menyebut tim itu sebagai Tim Tujuh.