Selasa 27 Jan 2015 18:09 WIB

Polri tak Sepakat Komisioner KPK Mendapat Hak Imunitas

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pihak kepolisian kurang sepakat dengan usulan pemberian hak imunitas bagi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Azas hukum itu equality before the law, semua orang berkedudukan sama di mata hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umun (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Selasa (27/1).

Jadi, sambung Rikwanto, seorang kepala pegara pun tidak punya hak imunitas, "Kalau pun ada usulan itu ke DPR, tentu DPR harus pertimbangkan perlu atau tidaknya," ucapnya.

Karena, tambah Rikwanto, bukan tidak mungkin bila kedepannya jabatan tertentu dan posisi tertentu juga akan mengajukan hal yang sama.

"Seperti  dengan pertimbangan-pertimbangan yang juga bisa dibuat sendiri, dengan alasan-alasan yang bisa dibuat sendiri. Tapi, itu kita serahkan ke DPR untuk dirapatkan perlu atau tidaknya," tuntasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement