REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umun Mabes Polri, Kombes Rikwanto membenarkan adanya laporan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhi Purdjanto.
"Memang ada pada (26/1) telah datang Azaz Tigor yang melaporkan Bapak Tedjo berkaitan dengan pernyataan di media masa mengatakan rakyat tidak jelas," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).
Pasal yang dilaporkan adalah 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan. "Akan dipelajari terlebih dahulu, penghinaannya seperti apa," katanya.
Untuk pemanggilan terhadap Tedjo, menurut Rikwanto pada waktunya akan dipanggil. "Kami cek dan periksa dulu apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan menteri Tedjo pada Senin (26/1) siang. Mereka tidak terima dengan pernyataan Tedjo yang mengatakan "rakyat tidak jelas" saat mengomentari demo mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.