REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, kebebasan berekspresi yang dilakukan Charlie Hebdo tidak bisa dibenarkan. Menurutnya tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya.
"Kebebasan ada batas-batasnya. Kebebasan tidak boleh melanggar norma-norma yang diyakini pihak lain," ujar Hidayat, Senin, (26/1).
Dalam berekspresi, tidak boleh menyakiti pihak lain. Selain itu juga tidak boleh merugikan pihak lain. Sementara, yang dilakukan Charlie Hebdo tidak hanya melanggar norma-norma tetapi juga melukai perasaan umat Islam di manapun. Mereka mengejek, menghina, dan merendahkan orang yang sangat dihormati dan memiliki kedudukan tinggi dalam Islam.
Perilaku Charlie Hebdo dinilainya tidak bisa dibenarkan. Walapun barat membela kebebasan berekspresi yang dilakukan majalah kontroversial tersebut.