Selasa 27 Jan 2015 19:21 WIB

BPK: Soal Suntikan Dana ke BUMN, Pemerintah Harus Proporsional!

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Achsanul Qosasih
Foto: antara
Achsanul Qosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampung audit terhadap 32 perseroan dari total keseluruhan 35 BUMN. Mereka meminta pemerintah menjadikan laporan audit ini sebagai salah satu acuan pemberian modal negara (PMN) kepada BUMN.

"Kami ingin laporan pemeriksaan ini menjadi pertimbangan dalam pemberian PMN," kata Anggota VII BPK, Achsanul Qosasih kepada wartawan di kantor BPK, Jakarta, Selasa (27/1).

Pemerintah mesti spesifik dan proporsional dalam menyuntikan PMN ke BUMN. Hal ini karena pendapatan dan sektor bisnis di masing-masing BUMN berbeda-beda.

Ada BUMN komersil, BUMN PSO, dan BUMN strategis. "(Prioritas) PMN seharusnya diberikan kepada perusahaan yang yang berhubungan dengan program pemerintah: yaitu kelautan, ketahanan pangan, dan infrastruktur," ujar Achsanul.