REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Makassar, Zulkarnain Mahading mengatakan, hingga saat ini keinginan perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS sangatlah kecil.
"Dari sekitar 6.500 perusahaan yang berada di Makassar, baru 3025 perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya. Artinya kurang dari 50 persen," ujar Zulkarnain, Selasa (27/1).
Salah satu alasan dari sedikitnya perusahaan yang ikut BPJS ketenagakerjaan karena masih minim penegakan atas kelalaian perusahaan. Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Surat Peringatan 1 (SP1) hingga SP3 sekedar untuk mengingatkan mereka untuk ikut BPJS.
Meski sudah diberikan SP, perusahaan di Makasar tetap tidak bergeming. Meski begitu, BPJS tidak bisa menekan terlalu keras perusahaan yang tidak mengikuti BPJS karena karena tugas utama BPJS sebagai penyelenggara.