Rabu 28 Jan 2015 04:12 WIB

Tersangka Kecelakaan Maut Pondok Indah tak Alami Gangguan Jiwa

Red: Bayu Hermawan
Suasana usai tabrakan di Jalan Pondok Indah, yang menewaskan empat orang.
Foto: Twitter
Suasana usai tabrakan di Jalan Pondok Indah, yang menewaskan empat orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan Christopher Daniel Sjarief, tersangka kasus kecelakaan maut di Pondok Indah yang menewaskan empa orang, tidak mengalami gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan psikologi tersangka normal," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Selasa (27/1).

Wahyu mengungkapkan kecelakaan yang merengut empat jiwa tewas dan empat orang terluka itu disebabkan tersangka tidak dapat mengendalikan diri. Akibatnya, tersangka bertindak hanya berdasarkan alam perasaannya dan kurang berpikir akan dampak yang akan muncul.

Penyidik kepolisian juga menyebutkan hasil tes urine maupun darah Christopher dan rekannya Muhammad Ali terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Wahyu menuturkan tersangka Christopher dan Ali menjalani pemeriksaan urine maupun darah di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur, serta Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya.