Rabu 28 Jan 2015 16:32 WIB

Soal KPK-Polri, PBNU: Jokowi Harus Tegas dan Jadi Penengah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
Seorang demostran mengenakan topeng yang teragabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/Agung Supriyanto).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang demostran mengenakan topeng yang teragabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siraj menyayangkan  konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri yang sangat  terbuka. "Saya sayangkan kalau  terbuka gini. Kami harapkan Polri dan KPK menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas," kata Said di Kantor PBNU Jakarta, Rabu, (28/1).

Sebaiknya, ujar dia, Presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. "Jokowi harus tegas dan jadi  penengah,"ujarnya.

Terkait perlukah Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri, Said mengatakan, tidak perlu sampai sana. "Saya tidak minta pencalonan Budi Gunawan dibatalkan, itu hak prerogatif Presiden," katanya.

Konflik yang terjadi saat ini, menurutnya bukan upaya pelemahan KPK. Sebab KPK saat ini masih sangat dibutuhkan untuk memberantas  korupsi. "Korupsi dilakukan dari lurah, kepala madrasah, sampai takmir masjid. Makanya KPK harus terus melaksanakan tugasnya,"ujar Said.

Bukan hanya KPK, kata dia, peran polisi juga dibutuhkan negara ini. "Jangan sampai polisi mutung, apa jadinya kalau Jakarta tanpa polisi,"katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement