Rabu 28 Jan 2015 18:29 WIB

Wali Kota Sakit, Beras Raskin tak Bisa Disalurkan

Rep: lilis handayani/ Red: Taufik Rachman
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Jalannya pemerintahan di Kota Cirebon saat ini sedang terganggu menyusul sakitnya Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, sejak lebih dari dua bulan lalu. Akibat belum adanya pelimpahan wewenang kepada wakil wali kota, APBD 2015 tak bisa digunakan.

Berdasarkan informasi, sejumlah puskesmas di Kota Cirebon mengalami penipisan stok obat. Pasalnya, dinas terkait belum bisa melakukan pengadaan obat-obatan terbaru pada awal tahun ini.

‘’Obat sekarang memang masih tersedia, tapi tidak bisa dipastikan bulan berikutnya,’’ kata  Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pamitran, Kecamatan Kejaksan, Ahmad, Rabu (28/1).

 Ahmad menjelaskan, semua obat yang tersedia sekarang berasal dari anggaran 2014. Hingga kini, pihaknya belum menerima stok obat baru. Adapun obat-obatan yang sering diresepkan pada pasien di antaranya jenis paracematol.‘’Tapi sekarang stok paracematol sudah menipis,’’ terang Ahmad.

Tak hanya obat, petugas puskesmas yang biasa memberikan penyuluhan kepada masyarakat juga kini tak bisa menerima uang transportasi. Hal itu seperti yang terjadi di Puskesmas Kesambi, Kecamatan Kesambi. ‘’Biasanya petugas yang memberikan penyuluhan ke masyarakat mendapat (uang) transportasi. Tapi sekarang tidak,’’ terang Kepala Puskesmas Kesambi, Sulfianti Irvan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto mengungkapkan, setiap tahun, dinkes menyiapkan pasokan ketersediaan obat. Namun pada awal tahun ini, pengadaan obat-obatan terbaru belum bisa dilakukan.

Selain masalah obat, keluarga miskin di Kota Cirebon pun terancam tak bisa menerima raskin.Pasalnya, penyaluran raskin harus dilakukan melalui prosedur dan membutuhkan tanda tangan wali kota. ‘’Kalau tidak ada legal formal dari kepala daerah, kami tidak bisa menyalurkan raskin,’’ tutur  Kepala Seksi Distribusi Kantor Ketahanan Pangan Kota Cirebon, Suharto.

Suharto menjelaskan, di Kota Cirebon, penerima raskin mencapai 17.196 rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di Kota Cirebon. Adapun total raskin yang disalurkan sebanyak 257.940 kilogram.

Biasanya, pendistribusian raskin untuk seluruh kelurahan dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan. Namun, akibat belum adanya tanda tangan wali kota, maka penyaluran raskin belum dapat dilakukan.

Seperti diketahui, Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno sakit sejak 17 November 2014. Pada 29 Desember 2014, dia dilarikan ke RS Pertamina Cirebon dan langsung dibawa ke RS Siloam Tangerang. Namun hingga kini, belum ada pelimpahan wewenang kepada wakil wali kota, Nasrudin Azis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement