Rabu 28 Jan 2015 18:32 WIB

Bantah Syafii Maarif, JK: Pencalonan BG Keputusan Jokowi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Komjen Budi Gunawan dan Irjen Budi Waseso.
Foto: Antara
Komjen Budi Gunawan dan Irjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI Syafii Maarif, mengungkapkan pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri bukanlah merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan pencalonan Budi Gunawan justru merupakan rekomendasi Presiden Jokowi.

Selain itu, ia menilai pergantian jabatan di tiap institusi negara pun sangat penting diusulkan.

"Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditanda tangani dan direkomendasikan oleh pak Presiden," kata JK di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (28/1).

JK menegaskan, tak ada pihak lain yang dapat memutuskan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri selain Presiden Jokowi sendiri. Lanjutnya, bahkan wapres pun tak dapat memutuskan hal ini.

"Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain pak Presiden. Saya pun, Wapres, tidak bisa memutuskan itu, apa lagi yang lainnya. Pasti bapak Presiden," tegas JK.

Lebih lanjut, pemerintah akan menunggu proses penyelesaian masalah hukum dalam kasus yang menjerat Budi Gunawan. Menurutnya, presiden juga belum memutuskan apapun terkait hal ini.

"Sejauh ini selalu saya katakan kita menunggu penyelesaian masalah hukum dari Budi Gunawan. Presiden belum memutuskan apa-apa tentang hal itu sampai mungkin beberapa waktu kemudian, beberapa waktu kemudian dari sini. Belum ada keputusan," kata JK.

Sebelumnya, Syafii Maarif menyebut keputusan yang diambil Jokowi karena ditekan oleh partai. "Jujur, sebetulnya pengajuan BG bukan inisiatif presiden. Ini benar, saya mendapat informasi yang cukup bagus," kata Syafii. Tim independen sendiri menginginkan agar Budi mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement