Rabu 28 Jan 2015 19:39 WIB

Sukabumi Kurang Perhatian Terhadap Perkembangan Bibit Padi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perhatian Pemkab Sukabumi terhadap perkembangan benih padi masih minim. Padahal, daerah tersebut memiliki puluhan jenis benih padi unggul yang tersebar di masyarakat.

"Hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah terhadap benih padi lokal," ujar Septian Purnama, pendamping Pertanian Sehat Indonesia (PSI) Dompet Dhuafa di Kasepuhan Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/1). Padahal di Sukabumi terdapat puluhan jenis benih padi lokal.

Dikatakan Purnama, di Kasepuhan Adat Sinar Resmi terdapat sekitar 60 jenis benih padi lokal. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 benih di antaranya sudah berhasil dikumpulkan oleh warga adat dan Dompet Dhuafa melalui bank benih.

Ke depan diharapkan semua jenis benih padi lokal ini bisa dikumpulkan dan dimasukkan ke bank benih. Di sisi lain Purnama mengatakan, pemkab hanya memberikan perhatian berupa tiga buah lumbung padi beberapa waktu lalu.

Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi Abah Asep Nugraha mengatakan, Kasepuhan Sinar Resmi berupaya menjaga keberadaan 60 jenis padi lokal. "Langkah ini sebagai upaya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan," imbuh dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement