REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini polisi masih melacak keberadaan tempat percetakan uang palsu di Jember.
Pelcakan itu terkait pengungkapan uang palsu senilai Rp 12,2 miliar oleh pihak kepolisian Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).
“Polres Jember dengan Polda Jatim di-backup Mabes (Polri) melacak dimana percetakannya,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (28/1).
Kepolisian, kata Rikwanto, juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait kasus ini.