REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rekomendasi tim independen agar Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) disikapi berbeda oleh Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga ini menyatakan agar BG tetap dilantik, baru setelah itu dicopot.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, jangan sampai ada proses hukum positif yang dilanggar terkait kasus ini. Soalnya, kata dia, proses fit and proper test yang dilakukan DPR pada BG sudah dilaksanakan. “Kalau sudah seperti itu presiden wajib untuk segera melantik BG mesti dia sudah menjadi tersangka,” ujarnya, Kamis (29/1)
Namun, ia menyatakan, pascapelantikan bisa saja Jokowi membatalkan atau mencopot BG karena dirinya sudah menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut. Hal itu untuk mendengar aspirasi publik terkait penolakan pelantikan pada BG akibat rekam jejaknya yang terlibat kasus.
Presiden dalam kasus itu, kata dia, harus hati hati dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dia berharap jangan sampai ada justru yang terjadi presiden mengintervensi hukum. “Jangan sampai gara gara mencari keadilan substansial kita justru menabrak hukum yang ada,” katanya.