Kamis 29 Jan 2015 12:51 WIB

Dipanggil KPK Terkait Budi Gunawan, Politikus Hanura Mengaku Sakit

Politisi Partai Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (kiri)
Foto: Antara
Politisi Partai Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Hanura Susaningtyas NH Kertopati dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (29/1).

Selain Susaningtyas, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga Sintawati Soedarno Hendroto dan pegawai negeri sipil Tossin Hidayat. Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat, Susaningtyas mengaku tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

"Saya sepupu beliau, tapi saya tidak bisa datang karena diare," kata Susaningtyas melalui pesan singkat. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari partai Hanura yang ditempatkan di Komisi I yang menangani urusan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dia juga pernah ditugaskan di Komisi III yang membawahi bidang hukum. Sebelum menjadi anggota DPR, ia merupakan pengamat dunia intelijen.

Sebelumnya, sudah ada 10 orang saksi yang dipanggil KPK dalam kasus ini, namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan yaitu Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu pada 19 Januari 2015.

KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa bila saksi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata pasal 112, disebutkan "Orang yang dipanggil kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik ?memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement