REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo meragukan kinerja tim independen yang dibentuk terkait kisruh Polri dan KPK. Sebab tim yang terdiri dari sembilan orang tokoh itu, hingga saat ini bekerja tanpa ada surat Keputusan Presiden (Keppres).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, fungsi Keppres untuk mempermudah langkah gerak dari tim independen. Menurutnya tanpa Keppres Tim Independen akan dipertanyakan keabsahannya.
"Keppres itu kan sifatnya sebagai legitimasi dalam menjalankan tugas," ujarnya, Kamis (29/1).
Bambang melanjutkan, bagaimana cara tim independen mendapatkan dokumen kasus, mendatangi pihak-pihak terkait, maupun mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang relevan dengan kisruh antara Polri dan KPK.
"Soalnya tanpa keppres mereka pasti akan kesulitan mengambil data dari Institusi Polri dan KPK," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Independen, Syafii Ma'arif mengungkapkan, partai politik telah menekan Presiden Joko Widodo untuk mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena itu, tim sepakat menyarankan presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan.
"Usul kita itu, jangan dilantik" kata Syafii, Rabu (28/1).
Menurut dia, ada juga kalangan yang mengusulkan Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebelum diberhentikan lagi. Namun, Safii menganggap itu memiliki resiko. "Kalau dia (Budi) tidak mau berhenti bagaimana," kata Safii.
Membatalkan pelantikan Budi Gunawan, sambung Syafii, memang berpotensi mengganggu hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Sebab, legislatif telah meloloskan Budi yang diajukan Jokowi dalam tes kelayakan. Meski demikian, hal itu merupakan resiko yang harus diambil presiden.
Menurut Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu, saat ini Jokowi sedang mempertimbangkan usulan mereka. Ia berharap, presiden sudah dapat mengambil keputusan soal BG pada akhir bulan ini.