REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami) pada 2015. Perumahan itu diperuntukkan bagi kalangan pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan, pembangunan perumahan bagi buruh merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Untuk tahap pertama, pembangunan dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Magelang, dan Kota Surabaya.
“Saat ini sudah masuk dalam tahap lelang. Kita harapkan semuanya berjalan lancar,” kata Hanif usai membuka kongres ke-4 Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), di Jakarta, Kamis (29/1).
Selain dua provinsi itu, ada sembilan provinsi yang telah mengusulkan penyediaan lahan bagi pembangunan Rusunawa. Tujuh Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali.
Saat ini Menaker terus berkoordinasi dengan Tim Percepatan Penyediaan Perumahan bagi pekerja/buruh (P3UP). “Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam melakukan inventarisasi kawasan industri yang sudah beroperasi, termasuk yang memiliki lahan kosong yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan perumahan,” katanya.
Saat ini, kawasan industri yang mempunyai lahan kosong berjumlah 13 Kawasan dengan luas lahan kosong sebanyak 363.460 hektare area (ha). “Oleh karena itu kita prioritasnya pembangunan di sekitar kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi,” ujarnya.