REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Widodo Eka Tjahyana mengatakan Presiden RI Joko Widodo seharusnya segera melantik Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri meskipun statusnya tersangka.
"Status tersangka Budi Gunawan tidak perlu dipersoalkan karena semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah," kata Dr. Widodo Eka Tjahyana di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (29/1).
Menurut dia, posisi jabatan Kapolri tidak lebih tinggi daripada jabatan anggota DPR, MPR, dan DPD RI karena secara struktur organisasi pemerintahan jabatan Kapolri berada di bawah DPR, MPR, dan DPD RI.
"Selama ini status tersangka yang melekat pada anggota DPR tidak secara otomatis memberhentikan anggota legislatif sehingga hal tersebut seharusnya berlaku juga pada Kapolri," ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.
Untuk itu, pengajar hukum tata negara itu berharap Presiden Joko Widodo segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, di sisi lain pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memproses lebih lanjut kasus yang melibatkan jenderal bintang tiga itu.
"Saat ini bola ada di tangan KPK dan lembaga antirasuah itu harus mempercepat proses hukum BG. Namun, kalau sudah ada bukti yang kuat, silakan menahan Kapolri terpilih itu," paparnya.
Saat status BG meningkat dari tersangka menjadi terdakwa, lanjut dia, akan meringankan beban Presiden Joko Widodo karena dengan status itu Presiden bisa memberhentikan Kapolri.
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon Kapolri yang sudah ditetapkan oleh Presiden dan mendapat persetujuan dari DPR, maka harus dilantik menjadi Kapolri," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi itu.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, kewenangan untuk melantik atau tidak merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Sementara itu, Komisi III DPR RI masih menunggu hasil konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden Joko Widodo perihal kepastian pelantikan Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri.