REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG-- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) terpaksa menggunakan uang pribadi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Panwaslu Batam, Lingga, Anambas, Natuna dan Karimun.
"Kami sudah putuskan untuk menggunakan uang pribadi agar uji kelayakan dan kepatutan dapat dilaksanakan tepat waktu. Mudah-mudahan tahapan ini dapat diselesai Februari 2015," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Tanjungpinang, Kamis (29/1).
Ia menambahkan anggaran untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan hingga sekarang belum dapat digunakan Bawaslu Kepri. Kemungkinan pekan depan anggaran tersebut sudah dapat dicairkan. "Sumber anggaran dari APBN," katanya.
Setelah anggaran tersebut dapat dipergunakan, uang pribadi anggota Bawaslu untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panwaslu Natuna, Anambas, Lingga, Karimun dan Batam dikembalikan.
Dana yang dibutuhkan cukup besar karena biaya transportasi menuju Natuna dan Anambas cukup besar. Sedangkan jarak Lingga, Karimun dan Batam dengan Tanjungpinang cukup besar. "Uji kelayakan dan kentuk melahirkan tiga anggota Panwaslu dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan jarak. Kami dahulukan yang terdekat," katanya.
Hari ini, Bawaslu Kepri melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Aswin Nasution,betty Tobing,Edi Sujadi, Mas Furqon, Syukrianto dan Thomas Maberis. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Panwaslu Bintan dilaksanakan Jumat (30/1).
"Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panwaslu Tanjungpinang dan Bintan dilaksanakan lebih dahulu lantaran tidak membutuhkan anggaran, karena tahapan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kepri yang beralamat di Tanjungpinang," katanya.