REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sejumlah swalayan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menarik apel impor yang disebut mengandung bakteri. Apel tersebut kemudian digantikan dengan apel lokal maupun impor yang tidak dilarang oleh pemerintah.
Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati di Kudus, Kamis, mengungkapkan, penarikan buah apel impor dari Amerika sudah dilakukan sejak muncul pemberitaan di media.
Bahkan, lanjut dia, sudah ada pemberitahuan dari kantor pusat untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Saat ini, kata dia, apel yang tersedia merupakan apel yang tidak berbahaya, seperti apel malang dan apel lokal lainnya. "Kalaupun ada produk apel impor, tentunya yang tidak dilarang oleh pemerintah, seperti apel fuji dari China," ujar dia.
Ia menjamin, buah yang dijual merupakan buah yang tidak dilarang oleh pemerintah dan dipastikan aman untuk kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti mengakui, hingga kini belum menerima surat pemberitahuan soal larangan peredaran dua buah merek apel royal gala dan apel granny smith produksi bidart bros. Langkah-langkah antisipatif baru akan ditempuh setelah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat.
"Tanpa surat tersebut, tentunya kami tidak berani melangkah karena tidak memiliki dasar," ujarnya.
Kalaupun nantinya sudah ada surat dari pemerintah melalui kementerian terkait, kata dia, akan dibentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko yang menjual buah impor tersebut, termasuk di sejumlah swalayan di Kudus.
Langkah berikutnya yakni memberikan surat edaran kepada pedagang buah untuk tidak mengedarkan produk apel yang dilarang karena diduga mengandung bakteri.