REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa jika aliran Isa Bugis sesat. Namun menurut Wakil Ketua Majelis Syura Persatuan Umat Islam (PUI), Ahmad Rifai, fatwa sesat MUI bukan solusi menyelesaikan masalah.
Aliran Isa Bugis dinyatakan sesat karena mengingkari mukjizat Nabi dan bahkan melawan rukun iman dan rukun Islam. “Menurut saya, tidak ada gunanya fatwa sesat Isa Bugis. Saya kira, masalahnya kan masalah dakwah. Tidak efektif itu (fatwa) sesat,” ujar Ahmad Rifai saat dihubungi ROL, Kamis (29/1).
Ahmad Rifai menuturkan, selama ini tidak ada dialog yang konstruktif antara MUI dan dengan kelompok aliran Isa Bugis. Menurut Rifai, Isa Bugis sama halnya dengan aliran pemikiran keagamaan lainnya. Yakni, pencarian-pencarian kebenaran religi dengan jalan kebebasan berpikir. Sehingga memfatwakan sesat saja tidak akan cukup.
Sebab menurutnya kebebasan berpikir bukanlah sesuatu yang dapat redup hanya dengan fatwa, melainkan dengan dialog yang terbuka. “Itu kan seperti yang lainnya. Ada pencarian-pencarian, dengan menggunakan kebebasan berpikir,” ujar Rifai.