REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait artikel 'Rumah Kaca Samad', yang berisi mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelang Pilpres 2014.
Suprianyah mengakui jika memang unit apartement miliknya menjadi tempat pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah politikus PDIP. Ia mengatakan Abraham Samad dan politikus PDIP bertemu sebanyak dua kali ditempatnya.
"Tidak lebih dari dua kali, setiap pertemuan berlangsung 30 sampai 40 menit," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Pria asal Makassar itu mengatakan, ia sama sekali tidak bermaksud secara khusus menyediakan apartemennya untuk pertemuan tersebut. Hal itu terjadi lantaran permintaan dari Abraham Samad yang merupakan teman satu kampungnya. Selain itu, ia mengakui dua politikus PDIP yang mendatangi apartemennya adalah mereka adalah Hasto Kristianto dan Tjahjo Kumolo.
"Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak Abraham Samad, kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," ujarnya.
Seperti diketahui, Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Laporan terhadap Abraham Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomot LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor berna Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.