REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Supriansyah, pemilik unit Apartemen Capitol Residence mengungkapkan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah politikus PDIP di kediamannya tidak lebih dari dua kali pertemuan.
"Tidak lebih dari dua kali, setiap pertemuan berlangsung 30 sampai 40 menit," ungkap Supriansyah di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Pemilik dari Apartemen Capitol Residence SCBD itu diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia diperiksa sebagai saksi kasus yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Pria asal Makasar tersebut menyebut sejumlah nama politisi yang menyambangi unit apartemennya, mereka adalah Hasto Kristianto dan Tjahjo Kumolo. "Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak Abraham Samad, kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," ujarnya.
Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Laporan terhadap Abraham Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomot LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.