REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dua perusahaan tambang yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) periode 2013 – 2014.
Dua perusahaan tersebut PT Bukit Asam (PTBA) Tbk dan PT Medco E&P Indonesia menerima sertifikat Proper peringkat emas dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang pemberiannya diserahkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Kamis (29/1).
Menurut Hadenli Ugihan, kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, dua perusahaan tersebut memperoleh penghargaan Proper Emas. “Sebelumnya pada awal Desember 2014, dua perusahaan tersebut sudah menerima Trofi Proper Emas yang diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hari ini mereka kembali menerima penghargaan sertifikatnya yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan penyerahaan sertifikat Proper emas tersebut diserahkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mewakili Menteri LHK,” katanya.