REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menyebutkan Komjen Budi Gunawan akan dilantik setelah menang praperadilan. Semuanya sudah setuju. Bahkan hasil fit and proper testnya bagus dan sudah lolos di paripurna DPR.
“Bukan bisa lagi, tapi akan dilantik setelah menang praperadilan,” ujar Ruhut Sitompul, Jumat (30/1).
Namun, Presiden Jokowi tidak terburu-buru melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena KPK tiba-tiba menetapkan BG sebagai tersangka rekening gendut polri. Soal Presiden meminta pendapat dari para tokoh politi bagi ruhut sebagai bentuk kearifan orang nomor satu di Indonesia.
Kata Ruhut, Presiden bisa saja melantik dan memutuskan, karena presiden mempunyai hak. Tapi, presiden tidak terburu-buru dengan hal tersebut. Ia mengatakan, penetapan BG sebagai tersangka adalah hal yang aneh.
BG tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka setelah Presiden Jokowi mencalonkan BG sebagai Kapolri. Menurutnya kasus rekening gendut BG tersebut sudah muncul sejak pada 2004. Ia mempertanyakan, kenapa menjadi tersangka setelah ada pencalonan sebagai Kapolri.
Pendukung Jokowi-JK, Ruhut Sitompul menyebutkan penetapan BG sebagai tersangka adalah ambisi oknum KPK. Ambisi tersebut terlalu besar untuk duduk di kursi kejagung. Ambisi seperti itu akhirnya yang merusak KPK sebagai Institusi yang dihormati. Ruhut menekankan, rakyat Indonesia hanya mendukung KPK. Namun, tidak oknum KPK yang bermasalah dan mempunyai ambisi yang merusak KPK.