REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor UHAMKA, Profesor Suyatno mengatakan, dalam menyikapi konflik antara KPK dan Polri, kedua lembaga negara ini harus menjunjung tinggi etika dan moral diatas kepentingan sesaat.
"KPK dan Polri harus menunjukkan diri sebagai negarawan. Baik KPK dan Polri harus bersinergi menjaga wibawa masing-masing lembaga," kata Suyatno Ahad, (1/2).
Polri punya wibawa besar, KPK juga demikian. "Sebaiknya keduanya saling menjaga, jangan mau diadu domba oleh orang-orang yang ingin menghancurkan niat baik pemerintah," ujarnya.
KPK dan Polri harus saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga sehingga bisa menjadi contoh masyarakat.
"Kalau Polri dan KPK tidak saling jaga, dikhawatirkan masyarakat ikut berbuat tidak baik, sebab kedua institusi ini adalah contoh masyarakat," kata Suyatno.
UHAMKA sendiri juga mendukung KPK membongkar korupsi rekening gendut, korupsi BLBI, Hambalang, Century. Seluruh kasus korupsi dituntaskan tanpa pandang bulu.
Uang dari hasil pembongkaran korupsi, penyitaan aset koruptor bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan membangun infrastuktur.
"Jangan sampai rakyat kelaparan, uang negara digarong oleh orang-orang rakus secara besar-besaran," ujarnya. Seluruh komponen masyarakat, perlu diajak supaya terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa padang bulu.