Ahad 01 Feb 2015 11:11 WIB

DPR: Tender Minyak Mentah Berpotensi Gerus Keuangan Negara

Pipa Pertamina yang mengaliri minyak mentah
Foto: Antara
Pipa Pertamina yang mengaliri minyak mentah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendesak PT Pertamina dan Integrated Supply Chain (ISC) menjelaskan secara rinci perihal tender perdana crude oill kepada publik. Sebab, tender yang dilakukan pada 27 Januari itu terkesan tidak transparan.

Tender tersebut dikatakan untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah periode bulan April 2015. setidaknya ada 2 Jenis Minyak mentah yang ditenderkan sebesar empat juta barel, jenis Azuri dan Qua Iboe-Nigeria. Sayangnya proses tender dan pengumuman pemenang tidak dibuka, tidak seperti yang digemborkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri.

"ISC-Pertamina agar secara transparan memberikan keterangan publik terhadap kebutuhan tender minyak mentah. Mengingat isu ini adalah isu yang sangat sensitif dan berpotensi menggerus keuangan negara yang besar," ujar Anggota DPR Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha di Jakarta, Sabtu (31/1).

Menurutnya, semangat transparansi itu harus dikedepankan agar publik ikut mengawasi jalannya tender. Hal tersebut selaras dengan janji yang pernah disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan tim RKTM Faisal Basri terkait transparansi tender minyak.

"ISC-Pertamina dibawah pimpinan Daniel Purba sudah seharusnya mengumumkan ke publik terkait bagaimana mekanisme tender minyak mentah, berapa jumlahnya, bagaimana teknisnya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, terkait tender minyak mentah seharunya diawali dengan pengumuman terlebih dahulu, sehingga para peserta tender dapat melihat secara jelas teknis dan mekanisme yang dibutuhkan.  "Saya tidak tahu keterbukaan tersebut sudah dilakukan ISC-Pertamina apa belum," tanyanya.

Jika ISC-Pertamina melakukan tender terbuka, maka harus diumumkan di media atau paling tidak ada website online yang menyebutkan mereka punya kerjaan dengan spesifikasi yang lengkap. Namun kalau tender itu tertutup, maka peserta tender berdasarkan undangan saja. 

"Kalau ISC-Pertamina melakukan tender minyak tertutup harus dijelaskan kenapa harus dilakukan secara tertutup. ISC-Pertamina harus men-declare alasan mengggunakan tender terbuka atau tertutup. Kalau ISC-Pertamina melakukan tender tertutup pun harus jelas alasannya, karena tender tertutup tersebut berhubungan dengan masalah teknis yang sulit, sehingga produsen nya pun terbatas," ucap dia.

Jika dilakukan dengan tender terbuka, ISC-Pertamina harus jelas menjalankan proses tahapan yang harus dilakukan, mekanisme, jumlah kebutuhan, dan persyaratan-persyaratan lainnya. Intinya, ISC-Pertamina harus transparan kepada publik karena menyangkut keuangan negara dan hajat orang banyak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement