Ahad 01 Feb 2015 21:58 WIB

Menteri Susi Segera Larang Ekspor Benih Kerapu

Rep: C85/ Red: Ilham
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen yang melarang kegiatan ekspor untuk benih ikan kerapu. Susi menyebut, larangan ekspor akan difokuskan pada beberapa UPT atau balai benih yang dikelola oleh KKP.

"UPT dilarang lagi ekspor benih. Nanti arahnya, kerapu akan dikembangkan oleh budidaya dalam negeri," jelas Menteri Susi kepada Republika.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP, Saut P Hutagalung menyatakan, larangan ekspor akan berlaku untuk benih saja. Salain itu, mereka sedang mempertimbangkan larangan ukuran untuk ekspor ikan kerapu, dengan ukuran minimal 500 gram.

"Selama ini Indonesia gencar ekspor ke Malaysia dan Vietnam. Itulah mengapa budidaya kerapu di sana malah maju. Sudah saatnya kita kembalikan lagi kejayaan budidaya kerapu dalam negeri," ujar Saut.

Menurut Saut, KKP nantinya akan meningkatkan kapasitas perikanan di bidang budidaya. Budidaya ikan kerapu nantinya difokuskan di sentra-sentra pembenahan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement