Ahad 01 Feb 2015 22:28 WIB

Nilai Produksi Ikan Tangkap di Kabupaten Indramayu Capai Rp 2,1 Triliun

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Maman Sudiaman
Sejumlah nelayan membongkar ikan cumi dari sebuah perahu sebelum di jual di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat
Foto: Antara
Sejumlah nelayan membongkar ikan cumi dari sebuah perahu sebelum di jual di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -– Nilai produksi ikan tangkap di Kabupaten Indramayu sepanjang 2014 lalu mencapai Rp 2,1 triliun. Meski meningkat dibandingkan 2013 lalu, namun secara produksi mengalami penurunan.

Kebijakan pemerintah terkait pengurangan kuota solar pada pertengahan tahun lalu menjadi penyebab menurunnya produksi tersebut.

 

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, nilai produksi itu meningkat 14,5 persen dibandingkan 2013 yang hanya Rp 1,8 triliun. Sedangkan secara jumlah produksi, hasil tangkapan laut pada 2014 menurun tipis 1,37 persen dari 126.783 ton dibandingkan 2013 yang mencapai 128.548,02 ton.

 

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Mohammad Sam’un, mengungkapkan, turunnya produksi ikan tangkap salah satunya disebabkan kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan kuota solar. Kebijakan yang diberlakukan pada pertengahan 2014 itu akhirnya membuat produktivitas nelayan menjadi turun.

 

‘’Produksi ikan tangkap menurun di sejumlah TPI (tempat pelelangan ikan) sejak pertengahan 2014,’’ kata Sam’un, Ahad (1/2).

 

Namun, meski ada pengurangan kuota solar, harga dari hasil jual produksi ikan tersebut  mengalami peningkatan. Kondisi itu akhirnya menyebabkan nilai dari hasil produksi ikan tangkap di Kabupaten Indramayu jadi tinggi.

 

Selain pengurangan kuota solar pada pertengahan tahun lalu, kebijakan pemerintah terkait penghapusan subsidi solar bagi kapal diatas 30 GT sejak awal 2015 juga dikhawatirkan mengganggu produksi ikan tangkap. Pasalnya, nelayan yang menggunakan kapal berukruan 30 GT ke atas menjadi kesulitan untuk melaut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement