REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan akan memulai sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk para petani sawit swadaya. Kabupaten Riau, ditunjuk menjadi projek percontohan sertifikasi petani sawit ini.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, Riau Zulher mengatakan, sertifikasi ini bertujuan agar produksi minyak sawit Indonesia mampu merebut pasar global. Sebab, di pasar global, produk kelapa sawit maupun turunannya harus sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO.
"Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah di pusat dan daerah untuk memastikan produksi sawit petani swadaya memenuhu standar global," kata Zulher melalui rilis, Ahad (1/2).
Seperti diketahui, ISPO merupakan suatu kebijakan yang dibuat pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan tujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. ISPO diarahkan untuk mendukung penerapan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan yang memperhatikan faktor sosial, lingkungan dan ekonomi.
Zulher menambahkan sertifikasi kepada petani swadaya merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya pemerintah melakukan sertifikasi ISPO untuk perusahaan perkebunan pada 2014. Menurut data Dinas Perkebunan Riau, ada 22 perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi ISPO kategori perusahaan. Sedangkan 41 perusahaan lainnya sudah mendaftar dan proses sertifikasi terus berjalan.
Dia mengatakan, salah satu syarat petani swadaya atau kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi ini bahwa mereka harus menjadi binaan perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO.
Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan Riau telah menunjuk empat Kooperasi Unit Desa (KUD) untuk menaungi kelompok petani swadaya. Keempatnya adalah KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, dan KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama.
"Hasil sertifikasi bagi empat KUD ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kelompok petani swadaya lainnya," ujarnya.
Proses sertifikasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Riau, United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana, dan Asian Agri Group sebagai perwakilan dari perusahaan sawit.
Biaya sertifikasi bagi petani ini sepenuhnya ditanggung oleh UNDP. Anggota UNDP Herma Komara mengatakan petani swadaya merupakan salah satu pelaku industri kelapa sawit nasional dan punya peran atas kelangsungan industri ini. "Semoga dukungan dari kami berupa pembiayaan sertifikasi bisa mendorong petani untuk menjaga kualitas produksi kelapa sawitnya," harap dia.