Senin 02 Feb 2015 03:05 WIB

Muslimah India: Jilbab Banyak Disalahpahami

Rep: c82/ Red: Agung Sasongko
Muslimah berjilbab (ilustrasi)
Foto: AP
Muslimah berjilbab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Fashion blogger India, Farsheen Naqi (22) turut ambil bagian dalam peringatan Hari Hijab Sedunia. Dalam peringatan itu, Naqi bersama koleganya bermaksud untuk meningkatkan kesadaran tentang jilbab dan menghilangkan kesalahpahaman yang selama ini beredar.

Salah satu anggota penyelenggara, Heba Zahra mengatakan, bergabungnya ia dalam acara tersebut untuk membantu kampanye menghilangkan sifat menghakimi orang dengan prasangka yang buruk mengenai jilbab di dalam masyarakat.

"Semua orang harus terbuka tentang pilihan dan pendapat masing-masing dan lebih toleran terhadap semua agama," ujar Heba, Senin (2/2).

Ada sekitar 140 juta muslim di India yang dimayoritasi oleh agama Hindu. Angka ini menempatkan India sebagai negara muslim terbesar di dunia setelah Indonesia dan Pakistan.

Perayaan World Hijab Day atau Hari Hijab Dunia diperingati pada 1 Februari. Gagasan tersebut ternyata muncul dari seorang warga muslim New York, Nazma Khan yang menginginkan perempuan muslim maupun non muslim menggunakan jilbab dalam satu hari. Tujuannya, tak lain untuk menumbuhkan toleransi dalam beragama.

Dikutip dari situs resmi World Hijab Day, World Hijab Day muncul pertama kali pada 1 Februari 2013. Bagi sebagian perempuan di dunia barat, jilbab merupakan simbol penindasan dan pembeda. Dengan mengajak perempuan non muslim menggunakan jilbab dalam satu hari, Nazma berharap dapat membuka mata mereka untuk melihat alasan kenapa perempuan muslim memilih untuk menggunakan jilbab.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement