REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah, mengatakan pada Ahad (1/2) bahwa sebagian dari gaji karyawan pemerintah akan segera diberikan. Dia menegaskan tindakan Israel yang membekukan dana pajak milik Pemerintah Palestina tidak akan menghentikan pihaknya untuk menunaikan kewajiban membayar gaji kepada para PNSnya.
Hamdallah menambahkan akan berusaha keras membayar gaji para PNS dengan memanfaatkan sumber daya lokal tanpa memjelaskan secara terperinci dari mana uang tersebut didapatkan.
Ia juga meminta karyawan untuk bersabar dan menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya pemerintah terlambat membayar gaji dalam 19 bulan terakhir.
"Israel membekukan penerimaan pajak uang Otoritas Palestina untuk bulan kedua berjalan, yang berjumlah lebih dari 40 juta shekel atau $ 10.200.000, " kata Hamdallah dalam pidatonya pada sebuah upacara di Yatta selatan Hebron, sebagaimana diberitakan Maan News, Senin (2/2).
Israel membekukan dana pajak milik Pemerintah Palestina menyusul keputusan Palestina bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memungkinkan terseretnya nama sejumlah pejabat Israel terkait kejahatan perang terhadap rakyat Palestina selama ini.