REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melontarkan wacana yang cukup kontroversial pada 29 Januari lalu. Saat itu, Ahok menyatakan mobil boleh melewati jalur khusus Transjakarta asalkan membayar.
"Itu kebijakan yang bodoh," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio saat dihubungi Republika, Ahad (2/2).
Agus menjelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda), sudah dijelaskan jalur Transjakarta tersebut dibangun khusus untuk sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT). Seandainya mobil diperbolehkan untuk melintasi jalur tersebut, maka fungsi dari BRT itu sendiri menjadi percuma.
Agus menilai lebih baik BRT dihapuskan saja jika wacana kebijakan tersebut jadi direalisasikan.
"Yang kita perlukan adalah pembangunan angkutan umum. Nanti ketika angkutan umum sudah beres, mau dibatasi kendaraan seperti apa, terserah," jelas Agus.