REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Jumlah kematian akibat Demam Berdarah (DB) di DIY selama sebulan (sampai 29 Januari) mencapai lima orang yakni masing-masing satu orang di Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta dan dua orang di Kabupaten Bantul.
Hal itu dikemukakan Kepala Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Daryanto Chadorie pada Republika Senin (2/2). Jumlah penderita DB di DIY masih landai yakni: di Kota Yogyakarta sebanyak 51 kasus, di Kabupaten Bantul sebanyak 62 kasus, di Kabupaten Kulonprogo ada tujuh kasus, di Kabupaten Sleman sebanyak 32 kasus dan di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 49 kasus.
Masih landainya kasus di wilayah DIY karena sejak tiga bulan yang lalu Dinas Kesehatan DIY sudah melakukan sosialisasi terus menerus tentang kewaspadaan terhadap DB di media cetak maupun di media elektronik lokal. ‘’Menurut saya hal itu cukup efektif untuk informasi kepada masyarakat,’’tuturnya.
Meskipun demikian masyarakat di DIY tetap harus waspada terhadap DB. Karena provinsi yang berada di sekitar DIY sudah ada kasus KLB DB yakni di Jawa Timur, dan sebagian Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama dalam surat elektroniknya yang dikirim ke Republika Senin (2/2) mengatakan diagnosis DB berdasarkan dua hal yakni: Kriteria klinis (demam, perdarahan, pembesaran hati dan syok) dan kriteria laboratorium (pemeriksaan darah tepi yakni trombosit dan hematocrit dan uji serologi yakni IgM dan IgG.
Ada delapan tanda kegawatan DBD yakni: pertama, tidak ada perbaikan klinik bahkan perburukan; kedua, muntah, tidak mau minum ; ketiga, nyeri perut hebat; keempat, gelisah, perubahan tingkah laku; kelima, perdarahan meluas; keenam, pusing dan merasa ingin jatuh; ketujuhl pucat, tangan kaki dingin; kedelapan,diuresis (jumlah urin yang dikeluarkan kurang atau bahkan tidak ada). Kalau mengelami kedelapan gejala tersebut harrus dirawat di rumah sakit supaya segera ditangani secara intensif.
Pasien DB yang dirawat di rumah sakit boleh pulang apabila memenuhi tujuh indikasi: bebas demam selama 24 jam, nafsu makan, nadi dan pernapasan serta klinis baik, diuresis baik, sekitar tiga hari sembuh dari syok, tidak gawat napas, trombosit sudah meningkat.