REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Beberapa badan amal di AS menolak uang dari seorang pemodal besar bernama Jeffrey Epstein. Ia diduga terlibat kasus seks anak di bawah umur. Ia memaksa seorang anak perempuan melakukan seks dengan Pangeran Andrew dan pria lainnya.
Epstein dinyatakan bersalah pada 2008 karena mempekerjakan gadis di bawah umur untuk prostitusi. Ia kemudian dipenjara selama satu tahun di Florida.
Kasus tersebut muncul kembali sebulan lalu setelah pengacara dari pendakwa Epstein menuduh Pangeran Andrew dan pengacara terkenal asal AS Alan Dershowitz melakukan seks dengan gadis di bawah umur tersebut.
Tiga badan amal yang selama ini menerima sumbangan dari Epstein mengaku tidak akan lagi menerima uang darinya. Pria berumur 62 tahun ini memang dikenal sebagai filantropis.
Ia telah banyak menyumbangkan hartanya, seperti pada penelitian kanker di Rumah Sakit Mount Sinai sebesar 50 ribu dolar AS, program pengajaran bisnis bagi wanita muda di Swedia sebanyak 30 ribu dola AS, dan untuk institusi Balet di Palm Beach, Florida.
Berdasarkan data pajak, Epstein menyumbangkan uangnya dari tiga yayasan. Salah satu yayasannya telah ditutup pada 2012.
Yayasan kedua telah mengeluarkan 107 ribu dolar AS dalam setahun belakangan. Sedangkan catatan terakhir dari yayasan ketiga yang bernama J. Epstein Virgin Islands Foundation Inc hanya ditemukan hinggaa 2002.