Senin 02 Feb 2015 16:23 WIB

Ahok Izinkan Mobil Masuk Jalur Transjakarta, Asalkan..

Rep: CR 02/ Red: Indah Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan kendaraan mobil untuk masuk jalur Transjakarta atau busway asalkan siap dikenai bukti pelanggaran (tilang).

"Silahkan saja masuk, siap-siap kena tilang denda Rp 1 juta," tantang pria yang akrab dipanggil Ahok itu di Balai Kota, Senin (2/2).

Ahok mengatakan, kini banyak pengendara mobil terutama orang kaya yang meremehkan denda tersebut. Lantaran para pengendara tersebut tidak tahu dengan aturan yang telah berlaku.

"Kurang ajar itu, mereka anggap sepele tilang dengan denda segitu, kita lihat nanti kami akan buat perhitungan dengan mereka," tegas Ahok.

Untuk menyiasati hal tersebut, Ahok berencana untuk memasang palang pintu otomatis dengan menggunakan kartu yang telah terintegrasi dengan palang tersebut. Nantinya, yang dapat memiliki kartu tersebut hanya bus Transjakarta.

"Kita sudah menyiapkan rencana untuk memasang palang pintu otomatis, nanti tidak ada lagi mobil yang bisa masuk jalur busway," kata Ahok.

Untuk kebijakan mobil berbayar masuk jalur Transjakarta itu menurut Ahok tidak benar. Menurut dia, setelah adanya pintu otomatis tersebut mobil tidak bisa masuk ke busway.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement